Standar dalam Pencemaran Udara: Nilai Ambang Batas, Baku Mutu Udara Ambien, dan Baku Mutu Emisi
Pemanasan global yang terus meningkat telah mendorong terjadinya perubahan iklim dan memberikan dampak terhadap kualitas lingkungan hidup. Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap penanganan perubahan iklim secara global melalui Nationally Determined Contribution (NDC) dalam Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, salah satu aspek yang diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara. Mutu udara yang dimaksud merupakan ukuran kondisi udara pada waktu dan tempat tertentu yang diukur dan/atau diuji berdasarkan parameter dan metode tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketika kita membicarakan mutu udara, terdapat beberapa istilah dan standar yang perlu dipahami, antara lain Baku Mutu Udara Ambien, Baku Mutu Emisi, dan Nilai Ambang Batas (NAB). Meskipun ketiganya berkaitan dengan standar kualitas udara, masing-masing memiliki tujuan, ruang lingkup, dan penerapan yang berbeda.
Udara Ambien dan Baku Mutu Udara Ambien
Udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia dan dibutuhkan serta berpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup, dan unsur lingkungan hidup lainnya.
Salah satu standar yang digunakan untuk menilai kondisi tersebut adalah Baku Mutu Udara Ambien. Baku mutu tersebut dipahami sebagai batas nilai pencemar udara, baik berupa zat, energi, maupun komponen lainnya, yang masih dapat ditenggang keberadaannya di udara ambien.
Emisi dan Baku Mutu Emisi
Selain kualitas udara ambien, terdapat pula istilah emisi. Emisi adalah pencemar udara yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang masuk dan/atau dimasukkan ke dalam udara, baik memiliki maupun tidak memiliki potensi menyebabkan pencemaran udara.
Untuk mengendalikan emisi dari sumber pencemar, digunakan Baku Mutu Emisi. Baku Mutu Emisi merupakan nilai maksimum pencemar udara yang diperbolehkan masuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien. Berdasarkan sumbernya, Baku Mutu Emisi (BME) diterapkan pada sumber emisi tidak bergerak dan sumber emisi bergerak.
Jika Baku Mutu Udara Ambien berfokus pada kondisi atau kualitas udara di lingkungan, Baku Mutu Emisi berfokus pada pencemar yang dilepaskan dari suatu sumber emisi.
Nilai Ambang Batas di Lingkungan Kerja
Jika pembahasan pencemaran udara diperluas ke lingkungan kerja, terdapat istilah yang lebih spesifik, yaitu Nilai Ambang Batas (NAB).
NAB atau standar faktor bahaya di tempat kerja merupakan kadar atau intensitas rata-rata tertimbang waktu yang dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari, dengan waktu kerja tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.
Artinya, NAB digunakan dalam konteks perlindungan kesehatan tenaga kerja terhadap pajanan faktor bahaya di tempat kerja. Karena tujuan dan karakteristik penerapannya berbeda, NAB tidak dapat disamakan begitu saja dengan baku mutu udara ambien.
Ketentuan mengenai faktor lingkungan kerja tersebut dijelaskan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Nilai Ambang Batas di Lingkungan Kerja
Jika pembahasan pencemaran udara diperluas ke lingkungan kerja, terdapat istilah yang lebih spesifik, yaitu Nilai Ambang Batas (NAB).
NAB atau standar faktor bahaya di tempat kerja merupakan kadar atau intensitas rata-rata tertimbang waktu yang dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari, dengan waktu kerja tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.
Artinya, NAB digunakan dalam konteks perlindungan kesehatan tenaga kerja terhadap pajanan faktor bahaya di tempat kerja. Karena tujuan dan karakteristik penerapannya berbeda, NAB tidak dapat disamakan begitu saja dengan baku mutu udara ambien.
Ketentuan mengenai faktor lingkungan kerja tersebut dijelaskan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Perbedaan Udara Ambien dan Udara Ruang Kerja
Perbedaan Baku mutu udara ambien dan NAB udara ruang kerja menunjukkan bahwa angka konsentrasi tidak dapat dibandingkan secara langsung hanya berdasarkan besar-kecilnya nilai. Setiap standar memiliki tujuan, durasi pajanan, kelompok penerima pajanan, serta metode pengukuran yang berbeda.
Baku mutu udara ambien digunakan untuk menjaga kualitas udara lingkungan agar pencemar tidak berada pada tingkat yang dapat memberikan dampak yang tidak dapat diterima terhadap manusia dan lingkungan. Sementara itu, NAB lingkungan kerja dirancang untuk mengendalikan pajanan tenaga kerja terhadap faktor bahaya selama menjalankan pekerjaannya.
Ketika melakukan pengukuran kualitas udara, hal yang perlu ditentukan dan diperhatikan antara lain:
- Di mana pengukuran dilakukan?
- Siapa yang menerima pajanan?
- Apa sumber pencemarnya?
- Parameter apa yang diukur?
- Berapa lama periode pajanan atau pengukurannya?
- Standar atau peraturan mana yang menjadi acuan?
Dengan memahami hal tersebut, hasil pengukuran kualitas udara dapat diinterpretasikan secara tepat dan tidak terjadi kesalahan dalam menggunakan standar.
Contoh Perbandingan Parameter Udara:
Jika perusahaan Anda membutuhkan pendampingan profesional dalam pengurusan penyelenggaraan pengelolaan mutu udara, PT Mustika Nusantara Konsultan siap membantu seluruh proses perizinan perusahaan Anda.
Hubungi tim ahli kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut.
Recent Post
Siap Membantu Kebutuhan Perizinan Untuk Proyek Anda
Ceritakan kebutuhan usaha Anda kepada kami. Tim kami siap membantu Anda memahami proses perizinan dengan lebih mudah dan memberikan solusi yang tepat.

















- Konsultasi sekarang
Selesaikan Izin Legalitas Proyek Anda Sekarang Juga
- Berpengalaman menangani 200+ perizinan usaha.
- Lebih dari 10 tahun keunggulan dalam konsultasi strategis
- Solusi legalitas yang disesuaikan dengan jenis industri Anda.