Layanan Konsultan Serrifikasi Halal

Jasa Konsultan Sertifikasi Halal Usaha Anda

Pendampingan menyeluruh untuk memastikan usaha Anda memenuhi standar halal, terdokumentasi dengan benar, dan siap melalui proses sertifikasi tanpa kendala.

Pendampingan Sertifikasi Halal Secara Menyeluruh

PT. Mustika Nusantara Konsultan membantu Anda dalam setiap tahapan sertifikasi halal dengan pendekatan yang terstruktur.

Kami tidak hanya membantu administrasi, tapi juga memastikan seluruh persyaratan teknis dan dokumen sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Identifikasi kebutuhan sertifikasi halal
Pendampingan penyusunan dokumen
Penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Verifikasi bahan baku dan proses produksi
Pendampingan proses pengajuan hingga terbit

❝Mengurus perizinan seringkali menjadi kendala besar yang menghambat pertumbuhan bisnis, namun Anda tidak harus melaluinya sendirian.❞

Penjelasan Undang undang Sertifikasi Halal

Landasan hukum utamanya adalah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pokok-pokok pengaturan dalam undang-undang tersebut meliputi:

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Adalah pengakuan kehalalan produk yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) setelah melalui pemeriksaan MUI, wajib bagi produk makanan/minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan per 17 Oktober 2026. Pengajuan dilakukan secara online melalui SiHalal dengan metode reguler atau self declare gratis (SEHATI) untuk UMK.

Siapa yang Wajib Memiliki Sertifikasi Halal

UMKM Makanan & Minuman

Kosmetik

Produk Lainnya yang Beredar & Diperdagangkan

Manfaat Sertifikasi Halal

Pendekatan Kami

Proses Sertifikasi Halal

01
Konsultasi

Melakukan konsultasi dengan lembaga atau pendamping untuk memahami proses dan persyaratan sertifikasi halal.

02
Persiapan Dokumen

Menyiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk data pelaku usaha, daftar produk dan bahan, proses pengolahan, serta dokumen pendukung lainnya.

03
Pengajuan

Mengajukan permohonan sertifikasi secara daring melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL)

04
Verifikasi

BPJPH akan melakukan verifikasi dokumen guna memastikan kesesuaian dan kelengkapan data yang diajukan

05
Audit

Dilakukan audit langsung ke lokasi usaha untuk memastikan bahwa proses produksi telah sesuai dengan standar kehalalan.

06
Terbit Sertifikat

Sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH setelah produk dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Siap Membantu Kebutuhan Perizinan Untuk Proyek Anda

Ceritakan kebutuhan usaha Anda kepada kami. Tim kami siap membantu Anda memahami proses perizinan dengan lebih mudah dan memberikan solusi yang tepat.

Selesaikan Izin Legalitas Proyek Anda Sekarang Juga