Layanan Konsultan Serrifikasi Halal
- Layanan Sertifikasi Halal
Jasa Konsultan Sertifikasi Halal Usaha Anda
Pendampingan menyeluruh untuk memastikan usaha Anda memenuhi standar halal, terdokumentasi dengan benar, dan siap melalui proses sertifikasi tanpa kendala.
- KONSULTAN TEKNIS TERPERCAYA
Pendampingan Sertifikasi Halal Secara Menyeluruh
PT. Mustika Nusantara Konsultan membantu Anda dalam setiap tahapan sertifikasi halal dengan pendekatan yang terstruktur.
Kami tidak hanya membantu administrasi, tapi juga memastikan seluruh persyaratan teknis dan dokumen sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Identifikasi kebutuhan sertifikasi halal
Pendampingan penyusunan dokumen
Penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Verifikasi bahan baku dan proses produksi
Pendampingan proses pengajuan hingga terbit
- penjelasan undang undang
❝Mengurus perizinan seringkali menjadi kendala besar yang menghambat pertumbuhan bisnis, namun Anda tidak harus melaluinya sendirian.❞
Penjelasan Undang undang Sertifikasi Halal
Landasan hukum utamanya adalah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pokok-pokok pengaturan dalam undang-undang tersebut meliputi:
- Kewajiban Sertifikasi: Setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.
- Jaminan Pemerintah: Negara menjamin kehalalan suatu produk melalui proses sertifikasi halal.
- Lembaga Penyelenggara: BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan sertifikasi halal tersebut.
- Pengertian Sertifikasi halal
Apa Itu Sertifikasi Halal?
Adalah pengakuan kehalalan produk yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) setelah melalui pemeriksaan MUI, wajib bagi produk makanan/minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan per 17 Oktober 2026. Pengajuan dilakukan secara online melalui SiHalal dengan metode reguler atau self declare gratis (SEHATI) untuk UMK.
- kapan dibutuhkan
Siapa yang Wajib Memiliki Sertifikasi Halal
UMKM Makanan & Minuman
Kosmetik
Produk Lainnya yang Beredar & Diperdagangkan
Manfaat Sertifikasi Halal
- Jaminan kualitas dan Kehalalan produk
- Meningkatkan kepercayaan bagi konsumen
- Jangkauan pasar lebih luas, termasuk pasar global
Pendekatan Kami
- Terstruktur dan Sistematis: Setiap tahapan dijalankan dengan alur yang jelas
- Fokus pada Kesiapan Audit: Tidak hanya dokumen, tetapi juga kesiapan operasional
- Mengurangi Revisi Berulang: Dokumen disusun sesuai standar yang dipersyaratkan
- ALUR PROSES
Proses Sertifikasi Halal
Konsultasi
Melakukan konsultasi dengan lembaga atau pendamping untuk memahami proses dan persyaratan sertifikasi halal.
Persiapan Dokumen
Menyiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk data pelaku usaha, daftar produk dan bahan, proses pengolahan, serta dokumen pendukung lainnya.
Pengajuan
Mengajukan permohonan sertifikasi secara daring melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL)
Verifikasi
BPJPH akan melakukan verifikasi dokumen guna memastikan kesesuaian dan kelengkapan data yang diajukan
Audit
Dilakukan audit langsung ke lokasi usaha untuk memastikan bahwa proses produksi telah sesuai dengan standar kehalalan.
Terbit Sertifikat
Sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH setelah produk dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Siap Membantu Kebutuhan Perizinan Untuk Proyek Anda
Ceritakan kebutuhan usaha Anda kepada kami. Tim kami siap membantu Anda memahami proses perizinan dengan lebih mudah dan memberikan solusi yang tepat.
















- Konsultasi sekarang
Selesaikan Izin Legalitas Proyek Anda Sekarang Juga
- Berpengalaman menangani 200+ perizinan usaha.
- Lebih dari 10 tahun keunggulan dalam konsultasi strategis
- Solusi legalitas yang disesuaikan dengan jenis industri Anda.